Mohamad Ali Nurdin Deklarasikan Sebagai Calon Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandung Periode 2023-2028
BANDUNG, SILIWANGI NEWS === Mohamad Ali Nurdin secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung periode 2023-2028 di Bumi Sangkuriang Outdoor, Jumat malam, 6 Oktober 2023.
Ali Nurdin juga sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Bandung pada 18 Oktober 2023 mendatang.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman media hari ini saya sudah memantapkan diri untuk maju menjadi salah satu calon ketua Peradi Kota Bandung dimana pada minggu lalu saya sudah menyerahkan persyaratan saya untuk maju dan alhamdulillah sudah lolos sehingga hari ini saya mendeklarasikan diri untuk maju pada Muscab yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober, masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi,” ucapnya usai memberikan sambutan di hadapan para advokat yang hadir.
Mengenai alasan mengapa Ali ingin mencalonkan diri sebagai ketua Peradi Bandung, Ali merasa sudah cukup layak untuk berbakti pada organisasi mengingat sudah 21 tahun Ali bergelut di dunia advokat.
Ali Nurdin juga ingin membawa perubahan pada organisasi Peradi dengan membawa paradigma baru ,
“Saya melihat bahwa ada perubahan paradigma pada saat sekarang ini dimana tidak lagi dan tidak harus lagi pemimpin itu dilayani tapi seyogyanya teruta dalam organisasi advokat ini seharusnya pemimpin yang melayani anggota itu yang akan saya bawa kedepan,”kata Ali Nurdin dengan penuh semangatnya
“Saya lulus advokat itu yahun 2002 sehingga kalau dihitung saya bergelut di dunia advokat ini suka, duka, bahagia dan air mata sudah saya alami sehingga sudah saatnya sekarang saya kembali dan saya berniat untuk mengabdikan diri memajukan membantu teman-teman, rekan sejawat yang lain,”sambungnya.
Menyoal tentang tantangan advokat kedepan, Ali mengatakan bahwa hukum sangat dinamis sehingga perlu bagi advokat untuk menguasai hal-hal yang baru, terutama diera digital seperti sekarang.
“Ketika seorang advokat tidak mau belajar, tidak mau menguasai apapun yang ada saat ini saya pastika akan tenggelam oleh jaman, terutama di era digital ini, memang tidak dalam dunia advokat saja tapi semua bidang sudah mengikuti,” ucapnya.
Ia mencontohkan salah satu kegaduhan yang terjadi di dalam group Peradi hari ini dimana banyak anggota yang kesulitan mendapatkan kartu anggota meski sudah menempuh prosedur yang ditetapkan. “Kalau jaman saya nanti hanya hitungan hari saya selesaikan,”tegas Mohamad Ali Nurdin.
Deklarasi Ali sebagai calon Ketua Umum Peradi Bandung periode 2023-2028 tidak hanya dihadiri para advokat senior saja, melainkan juga para artis seperti Ahmad Dhani dan lainnya.
Sebagai informasi Ali Nurdin merupakan advokat asal Kota Bandung. Namanya dikenal setelah memutuskan menjadi pengacara tersangka kasus penipuan First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman meski pada akhirnya memilih mundur.
Ia juga dikenal sebagai pengacara dari suami kedua mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana yang sempat bersitegang dengan kedua anak komedian Sule, Rizy Febian dan Putri Delina terkait harta warisan.
Martika Edison Siliwanginews.net.