1. ANBAR LUTHFI SE
2. HIDAYAT EPENDI ST, MM
3. YOGI MAXI ANTONY
4. A M HIKMAT, S.STP
5. BUDTYONO, S.SOS
6. Drs. RADEN HENDRA KARDIYAT
7. HADIAN SUNDARA, SE
8. HASANUDIN, S.Pd
9. RAHADIAN SETIADY, S.Sos,M.Si
10. UJANG KAMAL MUSTOPA, S.Pd.,M.MPd
11. WIRIAWAN, S.Sos, M.Kes
12. KEMAL ADIYAKSA, SH
13. MOHAMAD ALI KURNIAWAN S.Ag.,MM
14. ANI AMBARSARI, SE
15. HENDI SETIADI, S.STP.,M.Si
16. RIA ANJANI, S.STP
17. USUP SUHERMAN, S.Sos., M.Si
18. Drs. DENI JUANDA ACHMAD SUKMANA, MT
19. dr. ENUNG MASRUROH.
Pelantikan dan Pengembalian Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas sebagai Berikut:
1. ASEP NIRWAN, S.Pd., M.Pd Sekretaris pada Inspektorat Daerah.
2. BAMBANG WIJANARKO ISCHAN, S.STP.,M.Si Camat pada Kecamatan Saguling.
3. dr. WISHNU PRAMULO ADY, M.H.Kes Direktur RSUD Cikalongwetan pada Dinas Kesehatan.
4. Drs. BAMBANG EKO SETYO WAHJUDI Camat pada Kecamatan Lembang.
5. Drs. DENI JUANDA ACHMAD SUKMANA, MT Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah.
6. Drs. ERLAN DARMAWAN, M.Si Sekretaris pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan.
7. ROSMAULI SILABAN, S.ST, M.Si Sekretaris pada Dinas Arsip Dan Perpustakaan.
8. SILVI HARNAWATI, ST, MT Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.
9. YOGA RUKMA GANDARA, ST., MT Sekretaris pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
10. AMIR MAHMUD, SE, MM Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP.
11. ANDRI HADIYANTO, SE.,MM Kepala Bidang Bina Usaha pada Dinas Perikanan dan Peternakan.
12. BADRUL MUIN, S.Pd Sekretaris Camat pada Kecamatan Rongga.
13. DANI WIJAYA, SKM Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada RSUD Cikalongwetan.
14. DEWA HAERUL AZIS, ST Kepala Bidang Rehabilitasi Dan Rekonstruksi pada Badan.
Penanggulangan Bencana Daerah.
15. dr. ENUNG MASRUROH, MM Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
16. Drs. DENNI KURNIAWAN Sekretaris Camat pada Kecamatan Sindangkerta.
17. PONIMAN, S.Sos, M.Si Sekretaris Camat pada Kecamatan Padalarang.
18. PUSPA KUSUMA NAGARA, S.Si., M.I.P Kepala Bidang Arsip pada Dinas Arsip Dan Perpustakaan.
19. RAHMAT ARDIANSYAH, ST Kepala Bidang Penataan Bangunan Prasarana Permukiman Dan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang.
20. TIN KARTINI, S.Sos Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial.
21. ADIS SUKMANA, S.Sos.,M.I.P Kepala Seksi Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa pada Kecamatan Rongga.
22. ARIF LUKMAN NALAR, S.IP Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan
Batujajar.
23. ASEP CAHYANA, ST Kepala UPT Jalan Dan Jembatan Wilayah I pada Dinas Pekerjaan
Umum Dan Tata Ruang.
24. ASEP ZAPAR SIDIK, S.Sos Kepala Seksi Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa pada
Kecamatan Cihampelas.
25. CACA CAHYANA, SE Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cisarua.
26. RAHADIAN MALIK, S.KM.,M.A.P Kepala UPT Laboratorium Dan Penunjang Medik pada Dinas Kesehatan.
27. YUYUN MUTTAQIEN, S.Sos Kepala UPT Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Dinas Sosial pada Dinas Sosial.
28. AJI KUSMIAJI, SE, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan pada Kecamatan
Gununghalu.
29. ENUNG NURAENI, Ners, S.Kep Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan pada Kecamatan Cikalongwetan.
30. NUR WAHYONO, A.Md, ST Kepala Sub Bagian TU UPT Jalan Dan Jembatan Wilayah I pada
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Agustin Piryanti mengatakan, seluruhnya ada 44 orang, namun sebanyak 19 pejabat dikembalikan ke posisi semula, terdiri dari 3 pejabat pengawas, 15 pejabat administrator, dan 1 pejabat fungsional ahli madya. “25 lagi terkena efek domino,” kata Agustin.
Pengembalian jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor: 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 tentang Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Managemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang mengamanatkan untuk mengembalikan 19 pejabat tersebut ke jabatan semula.
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengakui, ada keterlambatan dalam pengambilan sumpah jabatan lantaran terbentur izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) baru keluar sekitar pukul 18.00. “Dari BKN saya telepon langsung untuk disambungkan ke Pak Deputi. Jika lewat 2023 kesannya akan lain juga melantik tanpa dua dokumen, itu salah semua. Jadi kami menunggu dari pemerintah pusat Kemenndagri dan BKN,” tuturnya.
Tentunya, kata Arsan, 19 orang hasil rotasi, mutasi, dan promosi yang dikembalikan ke jabatan semula dan pastinya ada efek dominonya. Sedangkan untuk 25 pejabat yang terkena efek domino dari proses rotasi, mutasi dan promosi tersebut semuanya sudah selesai diproses oleh Pemkab Bandung Barat dan laporannya sudah diserahkan ke BKN. “Surat BKN itu dapat menghindari potensi permasalahan lebih besar yang bisa muncul dikemudian hari,” tuturnya.
Pj Bupati meminta agar semua pihak tidak mempermasalahkan rekomendasi dari BKN tersebut.
“Untuk apa menduduki sebuah jabatan jika tidak sesuai dengan aturan. Bagaimana pun juga, pekerjaan dan jabatan yang diemban oleh ASN harus memiliki dasar hukum yang berlaku,” pungkas Arsan Latif.
Sumber ; Asep Sukarna
Martika Edison Siliwanginews.net.