TRI S, SH ; Uang Kuasa Kasus Tidak Dibayar, Dedih Effendi Kabur.
Bandung – Siliwanginews.net ===$:
Keterlaluan, Dedih Effendi Klient Dari Advokat Tri Setiowati SH Sudah dibantu maksimal malah kabur tanpa bayar jasa Advokat sepeserpun yang sebelumnya sudah disepakati bersama sebesar Rp 200.000.000. Bahkan Kokom Komariah, Istrinya pun yang sama sama sebagai target kepolisian minta dibuatkan surat kuasa kepada Advokat Tri Setiowati karena mereka sudah dipanggil untuk ke 3 kalinya ke Polrestabes Kota Bandung.
Dengan mimik wajah yang ketakutan Dedih Effendi dan Kokom Komariah minta didampingi oleh Advokat Tri Setiowati SH untuk menyelesaikan kasusnya vs Pak Win begitu Dedih menyebut nama kolega bisnis yang telah melaporkannya ke Polrestabes Kota Bandung.
Sudah dibuatkan Surat Kuasa oleh Advokat Tri Setiowati SH, Dedih Effendi Janji akan membayar Jasa Advokat 2 Minggu lagi.” Namun Janji tinggal janji. Seperti ular, dibantu malah macok. Kabur dan melarikan diri,” kata Tri menjelaskan Pada Siliwangi Siliwangi, Kamis (08/02/2024).
” Ayo Dedih Effendi dan Kokom Komariah mau diselesaikan secara baik baik atau gemana ini, Saya sudah menunggu selama Setahun lebih ” kata Tri lugas.
” Dedih Effendi dan Kokom Komariah Istrinya tidak bayar juga jasa Advokat Tri Setiowati. Bahkan hingga hari ini. Mereka janji janji manis saja. Dan Advokat Tri Setiowati sudah 2 bulan ini diblokir dari WA nya,” pungkas Advokat Tri pada media.
(www)
Sumber ; Tri.S SH
martika edison siliwanginews.net