SELAMATKAN GENERASI PENERUS

Oleh; Dr. Ir. Parlaungan Adil Rangkuti MSi Ketua Umum Relawan Bela Negara Indonesia

 

Dalam era kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang sangat
cepat dan era globalisasi yang berkembang sangat dinamis telah berdampak terhadap
perubahan peradaban yang dapat menjauh dari identitas bangsa Indonesia yang berciri nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Beberapa
perubahan yang tidak seiring dengan nilai-nilai Pancasila antara lain;
1) Fanatisme agama yang tidak mengembangkan toleransi terhadap keberagaman keyakinan dan tidak mendukung kebebasan beragama bagi setiap warga negara yang dapat menimbulkan konflik. 2) Pelanggaran hak asasi orang lain sebagai hak dasar yang dimiliki manusia
sebagai sesama warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama
yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan kecemburuan sosial. 3) Berkembangnya sikap individualisme dan mengutamakan kepentingan pribadi
daripada kepentingan orang banyak yang dapat melemahkan persatuan
Indonesia. 4) Mengabaikan pendapat orang lain dan menghalangi orang lain untuk bersuara
yang akan menyuburkan Otoritarianisme dan akan melemahkan demokrasi
Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia. 5) Penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan yang dapat merugikan negara dan masyarakat serta menyuburkan tindak korupsi yang akan menyengsarakan
rakyat dan semakin jauh dari terwujudnya keadilan sosial bagi bangsa Indonesia.

Perubahan peradaban
Perubahan nilai-nilai peradaban menuju masyarakat modern yang tidak seiring
dengan nilai-nilai Pancasila akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

Sesungguhnya kita sudah mempunyai beberapa konsepsi untuk menjamin kelangsungan hidup NKRI yakni; Konsepsi Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Kewaspadaan Nasional. Masalahnya saat ini adalah bagaimana bangsa Indonesia mempunyai sikap perilaku yang sama sebagai karakter bangsa untuk secara berkelanjutan dapat menjaga, membangun dan menjamin NKRI sepanjang masa dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional. Generasi 45 telah berjuang memperoleh kemerdekaan Indonesia dan berhasil
mempertahankannya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat untuk dilanjutkan oleh generasi penerus menuju terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia. Jika dikaitkan lahirnya generasi dengan periode era pemerintahan di Indonesia dapat digolongkan menjadi; generasi 45 yang eksis pada era orde lama, generasi peralihan yang eksis pada era orde baru, dan generasi reformasi yang eksis pada era reformasi.

Jika kita lihat rentang waktu tiap generasi akan eksis sekitar 30 tahunan dan selalu diikuti dengan perubahan. Dengan akan berakhirnya kurun waktu generasi reformasi diperkirakan akan lahir generasi baru yang dikuti dengan perubahan. Setiap perubahan dari generasi ke generasi tidak dapat dihindari terkait dengan
perubahan zaman yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK dan lingkungan global.

Sebagai bangsa Indonesia yang cinta Tanah Air tentu mengharapkan setiap perubahan harus menjamin kelangsungan hidup NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.

Saatnya arah perubahan pasca generasi reformasi dirancang sebagai saran atau pandangan agar perubahan yang terjadi tidak salah arah. Salah satu faktor yang perlu dipikirkan oleh generasi saat ini adalah memprediksi bentuk-bentuk
hambatan, tantangan, gangguan dan ancaman (HTGA) yang dapat melemahkan ketahanan nasional dimasa mendatang yang secara spesifik menuju Indonesia Emas tahun 2045 atau seratus tahun NKRI. Kondisi peradaban bangsa Indonesia saat ini yang diwarnai dengan nilai-nilai
yang cenderung menjauh dari nilai-nilai Pancasila seperti; sikap individualisme, materialisme, hedonisme, liberalisme, “korupsiisme”, dan sikap nepotisme, saatnya diantisipasi secara konsepsional. Perubahan peradaban yang sangat cepat dengan bentuk HTGA yang semakin canggih, maka sangat logis jika pembanguan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan beradab dengan perilaku berciri Indonesia sebagai karakter menjadi sangat penting. Saat ini generasi muda sedang dalam kebingungan karena idealisme nilai-nilai Pancasila dan implementasinya di lapangan banyak yang  bertolak belakang. Contoh-contah faktual yang selaras dengan nilai-nilia peradaban
nasional dan tokoh bangsa yang dapat dijadikan panutan semakin sulit. Posisi Generasi Penerus

Kini muncul teori generasi penerus berdasarkan kelahiran, yang disebut
Generasi X (Gen X) yang lahir antara tahun 1965 – 1980 (saat ini berusia 43 – 58 tahun), Generasi Milenial (Gen Y) yang lahir antara dari tahun 1981 – 1996 (saat ini berusia 27 – 42 tahun) dan Generasi Z (Gen Z) yang lahir antata tahun 1997 – 2012, (saat ini berusia 11 – 26 tahun). Terlihat jelas bahwa yang akan berperan (eksis) menjelang Indonesia Emas adalah Generasi Milenail (Gen Y) dan Generasi Z. Populasi generasi milenial di Indonesia memiliki sekitar 34 persen dari total penduduk Indonesia, diikuti 20 persen generasi X, dan 13 persen generasi baby boomers (kelahiran 1946 hingga 1964). Karakteristik generasi milenial berbeda-beda berdasarkan wilayah dan kondisi sosial-ekonomi.

 

Namun, generasi ini umumnya ditandai oleh peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media, dan teknologi digital. Generasi milenial di Indonesia sangat kecanduan internet, tetapi loyalitasnya tergolong rendah.

Saat ada produk yang lebih bagus, generasi milenial dengan mudah akan berpaling. Pada umumnya generasi milenial bisa bekerja dengan lebih cepat dan cerdas serta senang berwisata.

Teknologi informasi ini dapat menimbulkan dampak buruk berupa tingkat pengangguran yang tinggi di kalangan anak muda, dan menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan krisis sosial-ekonomi jangka panjang. Hal ini perlu diantisipasi agar lapangan kerja tetap terjamin. Keberadaan generasi muda saat ini banyak yang kebingunan melihat fakta di lapangan yang semakin jauh dari nilai-nilai idealis Pancasila. Das sollen Pancasila yakni apa yang seharusnya dilakukan tidak sejalan dengan das sein Pancasila yakni suatu fakta yang terjadi di masyarakat.

Tindakan yang bertentangan dengan Pancasila semakin umum di masyarakat bahkan cenderung membudaya seperti; suap menyuap, korupsi, sikap materialisme, pelanggaran hak asasi manusia, penyimpangan hukum, dan penyimpangan demokrasi.

Dalam pembangunan aspek ekonomi menunjukkan adanya kesenjangan yang semakin melebar, penguasan ekonomi nasional semakin didominasi oleh pengusaha kaya. Sistem ekonomi kerakyatan yang mengamanatkan adanya keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kemiskinan dan pengangguran semakin menghantui kehidupan masyarakat.

Saatnya generasi muda didorong untuk mengejar IPTEK yang dibutuhkan secara profesional dan yang dapat menciptakan lapangan kerja, bukan lagi sekedar meraih gelar akademik. Kebijakan pembangunan harus berorientasi kepada potensi utama sumber daya alam terbarukan yang kita miliki yakni potensi petanian tropika dengan dukungan pengembangan pariwisata alam dan budaya yang sangat potensial
Pemerintah perlu memberi penghargaan dan dukungan kemudahan bagi tenaga kerja muda yang mampu menciptakan lapangan kerja terutama di pedesaan. Karena sesungguhnya potensi SDA nasional yang potensial ada dipedesaan yang masihterpendam.

Generasi muda harus lebih cerdas dan mempunyai motivasi untuk maju, dan dapat berkiprah di pedesaan untuk mengelola potensi SDA yang ada dipedesaan. Pembanguan Karakter Bangsa

Jika ingin menumbuhkan nilai-nilai peradaban yang saat ini cenderung menjauh dari nilai-nilai Pancasila, harus dimulai sejak dini dengan harapan saat generasinya eksis dalam pembangunan nasional sudah memiliki karakter yang konsisten dan konsekwen dengan nilai-nilai dasar peradaban bangsa Indonesia yang berciri nilai-nilaiPancasila.

Generasi muda harus diselamatkan dengan kebijakan yang memberi ruang bagi mereka untuk berinovasi dengan karakter yang kokoh. Artinya generasi ini harus mendapat pembangunan yang intensif agar memiliki karakter yang handal berupa kesadaran bela negara yang siap ikut serta membela negara untuk memperkokoh ketahanan nasional dan mensyukseskan pembangunan nasional menuju terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia. Sesungguhnya pemerintah telah menggulirkan konsepsi lanjutan sebagai upaya mewujudkan konsepsi yang sudah ada (konsepsi Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Kewaspadaan Nasional), yakni konsepsi bela negara. Konsepsi dasar bela negara meliputi 5 faktor yakni: 1) Membangun rasa cinta Tanah Air, 2)
Mengembangkan jiwa kebangsaan, 3) Meningkatkan kesetiaan kepada Pancasila, 4) Menumbuhkan kerelaan berkorban, dan 5) Kesiapan melakukan aksi bela negara. Nilai- nilai yang terdapat dalam kelima faktor konsep dasar bela negara dapat di kemas
sebagai konsep pembangunan karakter bela negara bagi generasi penerus. Dari pembangunan karakter bela negara ini diharapkan akan lahir generasi yang
mempunyai rasa kebanggaan dan rasa ikut memiliki atas NKRI.

Untuk selanjutnya dapat tumbuh sikap perilaku bela negara yang secara tulus dan bertanggungjawab ikut serta menjaga, melindungi, membangun dan menjamin kelangsungan hidup NKRI
berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 menuju terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan amanat alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yakni:
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Kebijakan pemerintah untuk membangun karakter bela negara bagi generasi penerus menjadi faktor penentu masa depan NKRI. Semoga bermanfaat. Salam Bela Negara.

Bogor, 23 Juni 2024

 

disalin oleh ; Martika Edison siliwanginews.net / Komandan Tim Gugus PENCINTA ALAM RBNI

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan