Judi Online adalah Bentuk Serangan Siber Sesungguhnya

 

Judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga merupakan bentuk serangan siber yang dapat merusak integritas sebuah bangsa. Melalui platform digital yang canggih, para pelaku kejahatan siber dapat mengakses data pribadi dan keuangan pengguna tanpa disadari, serta memfasilitasi pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal lainnya termasuk politik.

 

Keberadaan judi online telah menciptakan perputaran uang yang sangat besar di Indonesia. Pada tahun 2023, perputaran uang dari judi online mencapai Rp 327 triliun, dan pada kuartal pertama tahun 2024 saja sudah mencapai Rp 100 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak tahun 2017, di mana perputaran uang hanya sebesar Rp 2 triliun.

*Judol adalah Hacking Pikiran dan Mental Bangsa*

Kasus-kasus tragis akibat judi online telah mencuat, termasuk bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan, dan penggelapan. Misalnya, seorang anggota TNI bunuh diri karena terlilit utang judi online, sementara seorang karyawan di Banten membobol brankas bank senilai Rp 6,1 miliar untuk judi online. Kasus kekerasan dalam rumah tangga juga terjadi, seperti kasus seorang polisi wanita yang membakar suaminya karena kecanduan judi online. Penggelapan juga marak, seperti kasus karyawan yang menggadaikan aset perusahaan untuk membiayai judi online. Kasus-kasus ini menyoroti betapa berbahayanya dampak judi online terhadap kehidupan individu dan masyarakat luas.

*Judol adalah Ransomware (Penyandera) Ekonomi Keluarga*

Aktivitas judi online juga dapat menjerumuskan individu ke dalam jeratan hutang dan masalah kesehatan mental. Dengan sekitar 3,2 juta orang di Indonesia terlibat dalam judi online, mayoritas dari mereka bermain dengan nominal di bawah Rp 100 ribu, yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, dan pegawai golongan rendah. Keterlibatan dalam judi ini sering kali disertai dengan kecanduan yang merusak produktivitas dan stabilitas ekonomi keluarga.

Judi Online adalah ancaman nyata bagi visi Indonesia Emas 2045. Manipulasi Judi Online merusak mimpi dan harapan Indonesia menjadi negara maju. Judi Online tidak hanya merusak ekonomi rakyat tapi juga daya tahan kita sebagai bangsa.

Judi online juga membawa risiko terjebak dalam pinjaman online ilegal. Para pelaku judi yang terjebak hutang sering kali mencari jalan pintas dengan meminjam uang dari penyedia pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan syarat yang memberatkan. Hal ini memperparah situasi ekonomi mereka dan dapat berujung pada masalah hukum dan sosial yang lebih serius.

Selain itu, platform judi online tidak memiliki sistem keamanan yang memadai, sehingga data pribadi dan finansial pengguna dapat dengan mudah dicuri dan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kebocoran data ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengancam keamanan nasional jika data tersebut jatuh ke tangan yang salah.

 

Menkominfo Budi Arie Komandan Pertempuran Garis Depan Pencegahan dan Pemberantasan Judol

 

Judi online kini merongrong kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan keamanan siber negara. Artinya, serangan judol adalah perang untuk menghancurkan Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk pembentukan satuan tugas khusus yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberantas judi online.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 18 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi telah memblokir lebih dari 2,2 juta konten judi online, sementara Otoritas Jasa Keuangan memblokir lebih dari 6.600 rekening bank dan dompet elektronik yang terkait dengan transaksi judi online.

Lebih dari 20.433 keyword terkait konten judi online ditemukan di Google, dan 3.073 keyword di Meta. Penanganan situs judi di lembaga pendidikan mencapai 17.891 temuan dengan 17.103 yang diturunkan, sementara di lembaga pemerintahan ada 19.905 temuan dengan 19.348 yang diturunkan.

Teguran keras juga telah diberikan kepada platform seperti Google dan Meta, dengan hasil penghapusan lebih dari 436 ribu konten oleh Meta, serta lebih dari 22 ribu konten yang ditargetkan di Indonesia dihapus oleh TikTok, Twitter, dan platform lainnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam memberantas judi online, termasuk kerja sama dengan penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik untuk memblokir konten dan akun terkait judi online. Budi Arie telah menjadi Komandan Garis Depan dalam perang siber Indonesia memberantas judi online.

Rakyat Indonesia punya mata hati. Kebenaran pasti menemukan rumahnya sendiri.

Sumber. ; Humas KUP / AJIB PG

martika edison siliwanginews.net

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan