Diduga Buat Pengakuan Palsu Menerima Uang dan Baju, P.J.Y. Dilaporkan ke Bawaslu Pesisir Selatan
Pesisir Selatan – SILIWANGINEWS.NET == Isu politik di Kabupaten Pesisir Selatan memanas setelah seseorang berinisial P.J.Y. bersama empat orang lainnya dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan membuat pengakuan palsu menerima uang dan baju dari pasangan calon kepala daerah nomor urut satu.
Koordinator Tim RA-Nasta, Dedi Suradi, yang melaporkan kasus ini, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diregistrasi dengan nomor 003/PL/PB/Kab/03.15/XI/2024 dan diterima langsung oleh Yanuar Bayu Ramadan dari Bawaslu Pesisir Selatan pada Senin, 4 November 2024.
Menurut Dedi, pengakuan P.J.Y. mengenai pemberian uang dan baju itu tidak pernah terjadi, dan tindakan ini berpotensi mencemarkan nama baik serta mengganggu proses demokrasi.
“Kami merasa perlu melaporkan ini ke Bawaslu agar kasus ini ditangani dengan serius. Pengakuan palsu ini sangat merugikan pasangan calon nomor satu dan mengganggu jalannya pemilihan yang seharusnya adil,” kata Dedi di kantor Bawaslu.
Selain P.J.Y., Dedi juga melaporkan T.M., yang diduga meneruskan video pengakuan P.J.Y. ke grup WhatsApp “Palanta Demokrasi Pessel.”
“Penyebaran video tersebut semakin memperluas dampak pengakuan palsu ini di kalangan masyarakat,” ungkap.
Untuk memperkuat laporan, Dedi menyerahkan bukti berupa flashdisk berisi video pengakuan P.J.Y. dan empat rekannya, serta printout tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan penyebaran video tersebut.
“Kami sudah menyiapkan bukti yang lengkap agar Bawaslu dapat segera mengambil tindakan. Harapan kami, pemilihan tetap berlangsung secara jujur dan bebas dari informasi yang menyesatkan,” ujar Dedi menutup keterangannya.
Adi Kampai siliwanginews.net
Martika Edison