Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024 ini menjadi momen penting dalam memastikan transparansi dan akurasi hasil Pilkada.
“Data yang disampaikan oleh saksi pasangan calon dan Bawaslu Kota Bandung semuanya sinkron. Koreksi yang ada hanya terkait kesalahan teknis pada jumlah pemilih, bukan perolehan suara,” ungkap Anam di Hotel Grand Pasundan, Jumat, 6 Desember 2024.
“Proses Pilkada kali ini tidak hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menjadi ajang refleksi dan evaluasi kita sebagai bangsa. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi demi suksesnya Pilkada ini,” ujarnya.
Anam memastikan, proses Pilkada berjalan dengan netral dan hampir tidak ada indikasi kecurangan.
Selain itu, masukan dari Bawaslu dan Panwascam dinilai sangat membantu menjaga kualitas Pilkada.
Terkait tahapan selanjutnya, KPU Kota Bandung masih menunggu kemungkinan adanya gugatan dari pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan hingga batas waktu tiga hari kerja, hasil Pilkada akan ditetapkan secara resmi pada Januari 2025.
Penyelenggaraan yang tertib, transparan, dan penuh semangat diharapkan menjadi langkah awal bagi Kota Bandung dalam menyambut pemimpin baru dengan harapan besar untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung