PEMBANGUNAN KARAKTER BELA NEGARA MENDESAK
(Oleh; Parlaungan Adil Rangkuti/ Ketua Umum RBNI)
Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat telah beberapa kali berada ditepi jurang kehancuran, tapi berkat kekuatan bangsa yang konsisten dan konsekwen terhadap cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, NKRI tetap kokoh berdiri hingga saat ini.
Kekuatan utama bangsa Indonesia terletak pada karakter bangsa yang tumbuh melalui proses perjuangan yang didasarkan kepada semangat kebangsaan dan jiwa patriotisme yang tidak mengenal menyerah.
Semangat kebangsaan dan jiwa patriotisme telah lahir dan tumbuh menjadi kekuatan bangsa Indonesia sejak Kebangkitan Nasional 1908, menguat dengan lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928 dan mencapai puncaknya saat Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945.
Nilai-nilai semangat kebangsaan dan jiwa patriotisme telah mengkristal dalam empat konsensus nasional meliputi; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mengamati berbagai ancaman yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, memerlukan konsepsi geopolitik yang telah dirumuskan sebagai konsep Wawasan Nusantara, dan konsepsi geostrategi yang telah dirumuskan sebagai konsepsi Ketahanan Nasional. Untuk memahami bentuk-bentuk ancaman yang perlu diwaspadai telah dirumuskan konsep Kewaspadaan Nasional. Yang menjadi masalah adalah bagaimana menggerakkan setiap warga negara ikut serta berperan untuk menjamin kedaulatan negara dan terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan IPTEK yang semakin canggih dan perkembangan globalisasi yang sangat dinamis, telah berdampak terhadap berbagai bentuk ancaman mencakup aspek militer dan non-milter yang sama bahayanya bagi kelangsungan hidup NKRI.
Untuk membangun Ketahanan Nasional dalam aspek pertahanan keamanan, telah dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA) dengan TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai bentuk ancaman dalam aspek non-militer mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya yang semakin menghawatirkan perlu pembangunan karakter bangsa yang kokoh.
Bung Karno dalam pidato kenegaraan pada tanggal 17 Agustus 1962, telah mengingatkan pentingnya pembangunan karakter bangsa yang menyatakan bahwa “kesejahteraan suatu bangsa ditentukan oleh karakter warga negaranya”.
Karakter bangsa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, moral dan hukum dalam semangat kebangsaan dan jiwa patriotisme.
Pembangunan karakter bangsa dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai rasa cinta Tanah Air, dengan mengenalkan NKRI secara utuh kepada setiap warga negara sehingga timbul rasa bangga dan sikap ikut memiliki negara ini.
Diikuti dengan peningkatan nilai-nilai kesadaran kebangsaan, kesetiaan kepada Pancasila, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara serta kemampuan melakukan yang terbaik untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
Nilai-nilai itu adalah nilai-nilai dasar bela negara yang menjadi kekuatan dalam pembangunan karakter bangsa yang mengalir dari nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus nasional.
Sesungguhnya para pendiri dan pejuang negeri ini telah mengingatkan agar setiap warga negara ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Posisi bela negara sangat strategis dalam pembangunan karakter bangsa yakni; 1) sebagai amanah para pejuang bangsa agar setiap warga negara ikut menjaga dan menjamin NKRI, 2) sebagai amanat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945, 3) sebagai wujud tanggung jawab bagi masa depan bangsa dan negara serta 4) sebagai ungkapan rasa syukur atas keberadaan NKRI dari hasil perjuangan yang penuh dengan pengorbanan.
Mengikuti perkembangan dalam negeri dan global, menunjukkan bahwa kondisi dan situasi nasional sungguh mencemaskan. Misalnya: sampah di mana-mana telah mencemari lingkungan mulai dari gunung hingga ke laut, kemacetan lalu lintas telah banyak membuang energi sia-sia, kerusakan lingkungan telah meningkatkan panas bumi dan kerusakan ekosistem, kemiskinan dan pengangguran cenderung meningkat dan jurang antara yang kaya dan miskin makin melebar.
Nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia semakin menjauh dari nilai-nilai kepribadian nasional sebagai dampak dari berkembangnya nilai-nilai global seperti individualisme, materialisme, hedonisme, liberalisme dan sebagainya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa masyarakat semakin menjauh dari watak bangsa yang syarat dengan nilai-nilai kebangsaan dan patriotime dan kondisi ini sangat berbahaya bagi masa depan negeri ini.
Pembangunan karakter bela negara bagi masyarakat luas terutama bagi generasi penerus akan menjadi kekuatan yang dahsyad untuk mengatasi berbagai bentuk ancaman dan meraih masa depan yang gemilang. Jika para pemuda masa lalu mengikrarkan Sumpah Pemuda tahun 1928 yang menjadi kekuatan dalam merebut kemerdekaan, sudah saatnya bangsa Indonesia bersumpah untuk melakukan pembelaan negara (Sumpah Bela Negara) menuju terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.
Perlu dirumuskan konsepsi Pembangunan Karakter Bela Negara yang mengandung nilai-nilai etika, moral, disiplin, kepedulian, dan taat hukum, berbasis pada nilai-nilai dasar bela negara yang mengalir dari empat konsensus nasional. Sesungguhnya telah banyak kajian yang dapat dijadikan dasar perumusan konsepsi Pembangunan Karakter Bela Negara.
Semoga tulisan ini bermanfaat.
Catatan; RBNI akan melakukan diskusi tentang Pembangunan Karakter Bela Negara awal bulan Februari 2025.
Bogor, Januari 2025.
di salin oleh ; martika Edison siliwanginews.net