GUBERNUR YULIUS SELVANUS TUNJUK PLH SEKPROV SULUT.

MANADO, SILIWANGINEWS.NET === Pasca ditahannya Steve Kepel Sekretaris Daerah Pemprov Sulut oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin 14 April 2025 malam, kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM 2020-2023, Rabu 17 April 2025 Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus SE telah menunjuk Thalis Gallang, SIP.,MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara guna mengisi kekosongan Jabatan Sekprov Sulut. Saat ini Thalis Gallang memangku jabatan Definitiv sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulut serta Plt Asisten II Sekda Pemprov Sulut.

Pilihan dan pertimbangan Gubernur Yulius Selvanus kepada Thalis Gallang adalah sudah tepat dinilai dari segi track record pengalaman jabatan dedikasi dan loyalitas terhadap pimpinan.

Thalis Gallang birokrat muda unggulan Sulawesi Utara Putra Bolaang Mongondow Raya memiliki karier prestasi yang jarang dimiliki oleh seorang birokrat, mengingat yang bersangkutan ini Almamater IPDN 1997 sudah 3 kali menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara.

Thalis Gallang pada tahun 2013-2015 pernah menjabat Sekda Bolsel, tahun 2015-2017
sebagai Sekda Kota Kotamobagu dan terakhir tahun 2017-2023 sebagai Sekda Bolmong.

Pilihan Gubernur Yulius Selvanus merupakan jawaban dari kerinduan masyarakat bolaang mongondow raya memercayakan keterwakilan bolmong pada pucuk motor pimpinan ASN dan administrator pemerintahan di Sulawesi Utara.

Harapan dan penantian dengan kepercayaan yang sudah diberikan oleh Gubernur Yulius Selvanus, Thalis Gallang dapat menjalankan tugas fungsi sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Sulut hingga dapat terus di definitifkan oleh Gubernur, tentu memerlukan dukungan dari berbagai elemen dan komponen dari seluruah warga Sulawesi Utara.

Selamat bekerja sebagai Pelaksana Harian Sekprov Sulut untuk birokrat muda handal Thalis Gallang, SIP.,MM .

( Siliwangi News Tim Sulut)

Din Johanes Paransa

 

Martika Edison siliwanginews.net

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan