EKONOMI SYARIAH DI ERA DIGITAL:
“Tantangan dan Peluang Dengan Teknologi Berbasis Nilai”

Oleh: Holil Aksan Umarzen
Waketum PP IPHI, Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
Pinisepuh MMS, Majelis Musyawarah Sunda

Ikhtisar:
Perkembangan teknologi digital memberi peluang besar sekaligus tantangan dalam memperkuat ekonomi syariah. Teknologi seperti blockchain, big data, dan kecerdasan buatan (AI) dapat meningkatkan transparansi, keadilan, dan efisiensi. Artikel ini membahas tantangan dan peluang tersebut, serta bagaimana teknologi berbasis nilai syariat bisa memperkuat sistem ekonomi syariah secara berkelanjutan dan adil.

Kata Kunci: inovasi teknologi, ekonomi syariah, blockchain, big data, AI, tantangan, peluang

1. Pendahuluan
Ekonomi syariah berkembang pesat karena prinsip keadilan dan keberkahan. Tapi di era digital, tantangan utama adalah soal transparansi dan pengelolaan data. Teknologi bisa membantu mengatasi ini dan memperkuat landasan syariat.

2. Istilah Penting dalam Ekonomi Syariah
1.Ekonomi Syariah:** Sistem ekonomi yang berlandaskan syariat Islam, mengedepankan keadilan dan keberkahan.
2..Muamalah:** Transaksi sesuai syariat.
3.Riba:** Bunga yang dilarang karena menimbulkan ketidakadilan.
4.Gharar:** Ketidakpastian berlebihan yang dilarang.
5 Maysir:** Perjudian dan spekulasi yang dilarang.
6.Zakat:** Sedekah wajib untuk redistribusi kekayaan. (rukun Islam)
7.Wakaf:** Harta yang diserahkan untuk manfaat jangka panjang.
8.Mudharabah & Musyarakah:** Kemitraan usaha berbagi risiko dan keuntungan.
9.Ijarah:** Sewa sesuai syariat.
10.Barakah:** Keberkahan dan keberuntungan dari aktivitas yang sesuai syariat.

3. Tantangan dan Peluang di Era Digital
Tantangan:
Kurangnya transparansi dan akuntabilitas.
Kurangnya pemahaman teknologi.
Regulasi yang belum memadai.
Infrastruktur dan akses yang terbatas.

Peluang:
Digitalisasi layanan keuangan syariah (fintech).
Blockchain dan smart contract untuk jaminan transparansi.
Big data dan AI untuk layanan yang personal dan sesuai syariat.
Pasar halal internasional yang berkembang.

4. Teknologi Berbasis Nilai untuk Penguatan Ekonomi Syariah

4.1. Blockchain:
Memastikan transparansi dan keamanan data zakat, wakaf, dan keuangan. Contohnya: sistem zakat digital yang akurat dan terpercaya.

4.2. Big Data:
Memonitor risiko secara real-time dan deteksi praktik riba atau penipuan otomatis.

4.3. AI:
Membantu mengelola investasi syariah dan mengidentifikasi pelanggaran syariat secara otomatis.

4.4. Manfaat:
Data tidak bisa diubah (transparansi).
Proses lebih cepat dan efisien.
Transaksi sesuai syariat otomatis.
Lebih mudah diakses masyarakat.

4.5. Kata Ahli:
“Teknologi harus berlandaskan keadilan dan keberkahan agar manfaatnya dirasakan semua.” — Prof. Dr. Yusuf Qardhawi

5. Kesimpulan
Teknologi berbasis nilai adalah kunci memperkuat ekonomi syariah di era digital. Blockchain, big data, dan AI meningkatkan transparansi, keadilan, dan efisiensi, serta mendukung prinsip syariat secara otomatis. Ini membuka peluang pasar global dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan