Bandung -SILIWANGINEWS.NET

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa solusi atas persoalan sampah di Kota Bandung tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, melainkan memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini disampaikan Farhan saat meresmikan Rumah Sampah Mandiri di RT 07 RW 03, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, pada Sabtu, 26 April 2025.

“Masalah sampah adalah masalah yang harus kita selesaikan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah, dari RT, dari kita semua,” tegas Farhan dalam sambutannya.

Farhan mengungkapkan, inisiatif pengelolaan sampah berbasis RT seperti yang dilakukan di RT 07 sangat strategis. Pasalnya, volume sampah yang dihasilkan warga Bandung setiap harinya terus meningkat dan sulit ditangani tanpa kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat.

Salah satu pendekatan yang diterapkan di Rumah Sampah Mandiri ini adalah konsep “sampah hari ini, habis hari ini”, untuk mengurangi penumpukan sampah yang selama ini membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Farhan memberikan apresiasi tinggi kepada warga RT 07 yang telah membangun rumah pengolahan sampah secara sederhana namun efektif.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat menjadi ‘champion’ dalam mengelola sampah. Di seluruh Bandung, baru 412 RW yang mengelola sampah mandiri, dan RT 07 adalah salah satu yang berhasil menunjukkan bagaimana pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap, langkah RT 07 ini dapat menginspirasi wilayah lainnya di Kota Bandung untuk turut membangun sistem pengelolaan sampah mandiri di tingkat komunitas.

“Kami akan terus mendukung dan mendorong agar lebih banyak lagi RT yang menjadi ‘champion’ dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.

Farhan juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Bandung yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

“Tidak ada kompetisi di Kota Bandung, yang ada adalah kolaborasi. Kita harus bekerja bersama untuk mencapai hasil yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 07 RW 03, Amir Hamzah, menjelaskan rumah sampah ini menggunakan dua metode pengolahan, yaitu komposisasi dan maggotisasi.

“Kami tidak membutuhkan teknologi canggih atau lahan luas. Sistem yang kami terapkan memungkinkan sampah organik diolah secara cepat, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” tutur Amir.

Peresmian Rumah Sampah Mandiri ini diharapkan menjadi langkah awal bagi semakin banyak wilayah di Kota Bandung untuk membangun kesadaran dan aksi nyata dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Hilman R

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan