Sudah Waktunya, Rakyat Memilih
Calon dari IndependenOleh; H.DUDI MULYADI
Kalau berbicara soal calon Kepala Daerah Perseorangan memang cukup membuat merinding bulu kuduk. Akan tetapi, dalam penglihatan penulis sesungguhnya ketentuan kuorum ini memberikan dampak positif kepada calon Kepala Daerah Perseorangan. Dukungan politik rakyat yang sendari awal telah diperoleh dengan dukungan KTP, sesungguhnya dapat menjadi modal politik awal yang baik.
Representasi dukungan awal rakyat, dapat menjadi basis yang memberi efek terhadap daya pilih masyarakat lain, karena biasanya konsolidasi politik akan terbangun sendiri dan dijalankan tanpa sadar oleh masyarakat yang memberikan dukungan sedari awal.
Akrab Dengan Konstituen
Seorang calon Kepala Daerah yang menggunakan jalur Perseorangan selain mendapatkan keuntungan diatas, juga cenderung lebih akrab dengan rakyat yang merupakan konstituennya. Itu karena, komunikasi politik secara persuasif telah dibangun jauh sebelum calon tersebut mendeklarasikan diri untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang dilaksanakan.
Komunikasi itu, akan terus berlangsung sampai pada pengumpulan dukungan yang ditandai dengan KTP, konsolidasi penggalangan masa, hingga pada penentuan program pembangunan Kepala Daerah Perseorangan tersebut.
Kedekatan Kepala Daerah Perseorangan dengan konstituennya cenderung lebih dekat bila dibandingkan dengan Kepala Daerah yang dicalonkan melalui parpol. Dengan kedekatan ini, seorang Kepala Daerah akan lebih peka menyikapi persoalan yang sedang melilit rakyatnya.
Kepekaan sosial itu, membuat Kepala Daerah Perseorangan akan lebih berpeluang memilih untuk menentukan kebijakan yang pro rakyat sekalipun kebijakan tersebut tidak popular.
Bebas Interfensi Parpol
Komunikasi politik yang dibangun sejak awal dengan tidak melibatkan parpol, menjamin kinerja Kepala Daerah Perseorangan bebas dari interfensi politik yang diwujudkan dengan kebijakan pro-rakyat meskipun tidak popular.
Sedikit berbeda dengan Kepala Daerah yang mencalonkan diri dengan dukungan parpol, Kepala Daerah tersebut akan disandera dan dipaksa untuk mengakomodir kepentingan parpol pendukung.
Mengakomodir kepentingan paprol pendukung adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari. Ini di sebabkan karena sejak awal calon Kepala Daerah telah membangun komunikasi politik balas budi untuk mendapat dukungan dari parpol.
Dengan begitu, segala kebijakan Kepala Daerah lebih mempertimbangkan bagaimana mengakomodir kepentingan parpol pendukung dari pada mengutamakan kebutuhan masyarakat atau setidaknya konstituennya.
Konsekuensinya adalah, jalannya pembangunan disuatu daerah hanya akan menjadi modus operandi pembagian kue-kue pembangunan antara penguasa, pengusaha dan parpol dengan tidak menempatkan porsi untuk kebutuhan rakyat.
Keadaan demikian, dapat dihindari oleh Kepala Daerah Perseorangan karena tidak ada komunikasi politik yang dibangun dengan parpol.
Independensi Lebih Terjaga
Keberadaan Kepala Daerah Perseorangan yang bebas dari interpensi papol, lebih menjamin independensi Kepala Daerah dapat terjaga.
Sulitnya seorang Kepala Daerah selama ini menempatkan diri dalam posisi “tengah” adalah karena keberadaan Kepala Daerah yang disandera oleh parpol. Tersandaeranya Kepala Daerah oleh manuver politik kepentingan parpol dapat diminimalisir oleh kepala derah Perseorangan.
Dengan begitu, asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan.
Profesional Dalam Bekerja
Dengan batasan dan control kewenangan seorang Kepala Daerah, ditambah minimnya manuver politk kepentingan parpol. Kepala Daerah Perseorangan dapat bekerja secara professional tanpa harus dibebankan dengan kepentingan sepihak parpol, ataupun kepentingan lain yang dapat mereduksi profesionalitas kinerja seorang Kepala Daerah.
Jika iklim pemerintahan mendesak seorang Kepala Daerah untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara professional, maka keseimbangan jalannya pemerintahan dapat terjamin dan keadilan dapat terwujud.*)
****
Martika Edison siliwanginews.net