INDONESIA YANG BERDAULAT, SEJAHTERA, CERDAS DAN DAMAI.

Oleh; Dr. Ir. Parlaungan Adil Rangkuti MSi (PAR)

Dirgahayu NKRI ke 79, 17 Agustus 2024. Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini, merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan evaluasi sampai di mana upaya yang sudah dilakukan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Hasil evaluasi ini sangat penting
sebagai bahan bagi semua pihak untuk belajar pengalaman masa lalu dalam melanjutkan perjuangan menuju terwujudnya cita-cita nasional yang semakin penuh dengan hambatan,
tantangan, gangguan dan ancaman (HTGA) seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin canggih dan era globalisasi yang semakin dinamis. Sesungguhnya konstitusi telah membuka ruang dan sistem dialog antara pemerintah dan rakyat melalui sistem Demokrasi Pancasila yang diciptakan sesuai dengan ciri khas dari bangsa
Indonesia.

Demokrasi Pancasila memberikan kesempatan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan melalui lembaga-lembaga perwakilan. Artinya rakyat Indonesia adalah pemegang kedaulatan tertinggi negara, yang diwujudkan melalui lembaga-
lembaga perwakilan seperti: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Demokrasi Pancasila mengakui hak-hak asasi setiap manusia, kebebasan bersuara dan berekspresi, menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan gotong royong, tetapi juga
menuntut kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara.

Perlu peningkatan peran lembaga-lembaga perwakilan lebih intensif memperjuangkan aspirasi rakyat
dalam proses pengambilan keputusan kebijakan politik dan perencanaan pembangunan nasional, dan selalu dievaluasi agar tidak menyimpang dari konstitusi dan arah cita-cita bangsa
Indonesia.

Arah pembangunan nasional perlu selalu dievaluasi secara berkala agar tidak menympang dari cita-cita bangsa Indonesia sebagai mana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD
1945, dengan tegas dimuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada …..”, (Pancasila).

Sangat jelas terlihat bahwa cita-cita bangsa Indonesia terdiri dari empat aspek yakni: 1) Negara Indonesia yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dalam rangka menegakkan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia, 2) bangsa Indonesia yang sejahtera dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur, 3) bangsa
Indonesia yang cerdas dalam upaya mewujudkan bangsa yang beradab, berkualitas dan profesional, dan 4) bangsa Indonesia yang mendukung terciptanya kemerdekaan, kedamaian
dan keadilan dalam upaya mewujudkan ketertiban nasional dan dunia. Dapat kita simpulkan secara singkat bahwa cita-cita bangsa Indonesia yang perlu terus dievaluasi adalah Indonesia
yang berdaulat, sejahtera, cerdas dan damai.

Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS), telah merumuskan konsepsi yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam melakukan evaluasi setiap tahapan pembanguan yakni
konsepsi Ketahanan Nasional yang mencakup delapan aspek (ASTA GATRA) yakni; 1) posisi
geografi, 2) potensi sumber daya alam (SDA), 3), kekuatan sumber daya manusia (SDM), 4) ideologi, 5) politik, 6) ekonomi, 7) sosial budaya, dan 8) pertahanan keamanan. Evaluasi yang
dilakukan pada 8 aspek tersebut, sesungguhnya dapat dilakukan pada setiap memperingati Kemerdekaan Indonesia dengan memberi informasi kepada seluruh rakyat tentang kemajuan
yang dicapai dengan segala kekurangannya serta memberi informasi berbagai bentuk HTGA di masa lalu dan prediksi ke masa depan agar semua rakyat bukan hanya mengetahui tetapi ikut meningkatkan patisipasi mensukseskan pembangunan nasional menuju terwujudnya cita-cita
bangsa.

Terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia sangat tergantung kepada partisipasi seluruh rakyat Indonesia melalui Pembangunan Nasional. Aspek kedaulatan dapat diartikan bahwa suatu negara yang merdeka mempunyai kedaulatan atau kekuasaan tertinggi untuk mengatur negaranya baik ke dalam maupun ke luar negeri. Kedaulatan menurut hukum nasional Indonesia adalah:

“wewenang tertinggi berdasarkan
kemerdekaan bangsa untuk melaksanakan tujuan negara, serta berkebebasan penuh melaksanakan pemerintahan dalam negeri dan mengendalikan kebijaksanaan luar negeri. Jika kita telusuri UUD 1945, menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang
berbentuk Republik, kedaulatan berada di tangan rakyat dan Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya kedaulatan rakyat sangat ditentukan oleh tegaknya hukum. Adanya desakan
masyarakat untuk menegakkan hukum secara konsisten sangat terkait dengan aspek kedaulatan rakyat.

Jika penegakan hukum lemah akan berdampak terhadap melemahnya kedaulatan rakyat. Dan sebaliknya jika penegakan hukum kuat akan menghadirkan kedaulatan
rakyat yang semakin kokoh. Penegakan hukum adalah benteng kedaulatan rakyat. Aspek kesejahteraan rakyat sangat terkait dengan bunyi Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan sistem perkonomian rakyat yang berciri usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan harus tetap menjadi acuan strategi pembangunan nasional.

Kekayaan alam yang dikuasai oleh negara harus konsisten dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sehingga terjadi pemerataan pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Potensi sumber daya
pertanian tropika dengan kondisi lahan yang subur, sumber air yang melimpah, laut yang sangat luas, dengan dukungan iklim tropis dengan sinar matahari yang cukup sepanjang tahun sangat memungkinkan rakyat dapat sejahtera.

Eksploitasi sumber daya bahan tambang yang tidak terbarukan harus dihemat agar bangsa Indonesia secara turun temurun ikut menikmatinya
sebagai pendukung mewujudkan kesejahteraan rakyat. Perlu dihayati bahwa sumber daya alam
tidak terbarukan itu adalah titipan generasi penerus bagi setiap generasi yang sedang manggung. Pembangunan potensi sumber daya alam pertanian tropika adalah benteng perekonomian rakyat secara nasional.

Aspek mencerdaskan bangsa sangat ditentukan oleh sistem pendidikan nasional yang harus benar-benar berorientasi kepada upaya menciptakan bangsa yang beradab, berkualitas dan memiliki ketrampilan yang handal untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam nasional terutama sumber daya alam terbarukan bagi kemajuan bangsa sebagai bentuk aksi bela negara.

Pembangunan karakter bangsa yang sadar bela negara yang memiliki nilai-nilai rasa cinta Tanah Air, semangat kebangsaan, ideologi Pancasila, kerelaan berkorban serta nilai-nilai
keikhlasan dan ketulusan melakukan aksi bela negara di lingkungan masing-masing dan di lingkungan publik menjadi sangat penting. Kampus harus menjadi benteng dalam
pembangunan sumber daya manusia Indonesia, karena para alumninya merupakan kader- kader bangsa yang akan menentukan nasib negara ini ke depan. Perlu diperhatikan bahwa
pada umumnya yang melakukan penyimpangan konstitusi dan hukum adalah mereka orang- orang terpelajar yang cerdas lulusan perguruan tinggi. Pembangunan pendidikan nasional
adalah benteng pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Aspek perdamaian, bangsa Indonesia dengan tegas menempatkan posisinya sebagai bangsa yang anti penjajahan dan kekerasan dalam upaya ikut serta menciptakan ketertiban dunia. Sebagai negara hukum dan negara demokrasi, keamanan dalam negeri dan lingkungan
internasiomal menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan kegiatan kehidupan sehari- hari dengan nyaman dan terlindungi baik secara hukum maupun secara praktis dilapangan.

Saat ini terlihat bahwa lingkungan masyarakat yang semakin modern, telah semakin berkembangan nilai-nilai baru seperti; individualisme, materialisme, neokapitalisme dan hedonisme, yang cenderung semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila yang menjadi acuan
dalam membangun persatuan dan keangsaan. Beberapa sikap perilaku yang tidak seiring dengan nilai-nilia Pancasila; rasa peduli antar sesama semakin menurun, disipilin semakin
rendah, sikap gotong royong semakin melemah, serta penggunaan narkoba dan kegiatan korupsi semakin merajalela.

Semangat kebangsaan dalam kebersamaan adalah benteng dalam
mewujudkan perdamaian. Masalah mendesak yang perlu mendapat perhatian adalah ancaman krisis pangan, air dan energi. Salah satu upaya pokok untuk mengantispasinya adalah meningkatkan pembangunan
usaha tani pertanian tropika yang lebih modern.

Peningkatan penguasaan dan penerapan IPTEK pertanian tropika modern yang tepat guna, menjadi penentu pembangunan ekonomi
kerakyatan untuk meraih kesejahteraan rakyat. Modernisasi pertanian dipedesaan menjadi kunci dalam membangun ketahanan pangan secara nasional dan memperkokoh ketahanan
ekonomi di pedesaan.

Tim kecil (pakar) dari Relawan Bela Negara Indonesia (RBNI) telah menyusun gagasan yang disampaikan ke pada Pemerintah Kalimantan Tengah untuk
membangun Pusat Pengembangan Pertanian Tropika (P3T) bertaraf internasional.

Di dalam kompleks P3T tersebut dibangun berbagai kegiatan antara lain; Institut Pertanian Tropika Borneo (IPTB), kegiatan penelitian dan pengembangan (LITBANG), dan model-model usaha tani modern yang menjadi contoh bagi petani maju seluruh Indonesia. Dalam rangka menuju terwujudnya cita-cita bangsa yakni Indonesia yang berdaulat, sejahtera, cerdas dan damai, diharapkan pada era kepemimpinan baru pasca PEMILU 2024, dapat memberi prioritas pada upaya menegakkan hukum, mengembangkan pembangunan perekonomian rakyat, meningkatkan pembangunan pendidikan bangsa, serta menciptakan
suasana damai, nyaman, adil dan makmur. Perlu peningkatan peran komunikasi pemerintah secara terbuka dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada rakyat Indonesia untuk
mendorong meningkatnya partisipasi rakyat ikut serta dalam mensukseskan pembangunan nasional menuju terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.

Semoga bermanfaat.

Bogor, 3 Agustus 2024.

PA Rangkuti

Martika edison siliwanginews.net

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan