Darurat Premanisme: Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi dan UU Khusus yang Tegas

Oleh: Holil Aksan Umarzen
Ketua Umum Forkodetada Jabar, Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat.

Pendahuluan

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah fondasi utama dalam pembangunan bangsa. Tanpa keduanya, upaya membangun sosial, ekonomi, dan budaya akan terhambat. Ironisnya, Indonesia saat ini menghadapi darurat premanisme yang semakin mengancam stabilitas sosial dan rasa aman warga. Fenomena ini bukan masalah kecil, melainkan tantangan serius yang menuntut solusi cepat, efektif, dan berkelanjutan.

Kenapa Premanisme Sangat Mengkhawatirkan?

Premanisme tidak sekadar kekerasan dan intimidasi. Mereka juga menghambat pembangunan sosial dan ekonomi, serta merusak tatanan keadilan. Banyak dari mereka beroperasi di bawah bayang-bayang kekuasaan dan kolusi, sehingga keberadaannya sangat mengganggu proses penegakan hukum dan ketertiban umum.

Dampaknya nyata dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara:

Mengancam keamanan warga dan pelaku usaha
Menghambat iklim investasi dan pembangunan
Mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah

Bentuk Premanisme di Berbagai Lingkungan

Premanisme tak lagi terbatas di jalanan. Mereka telah menyebar ke berbagai lingkungan, termasuk dalam struktur organisasi, komunitas, bahkan lembaga seperti LSM dan ormas. Bentuk-bentuknya beragam dan sering tersembunyi, sulit dideteksi, dan berbahaya.

Bentuk-bentuk Premanisme Secara Luas:

Kekerasan dan intimidasi di tempat umum:** Preman jalanan yang melakukan pemerasan dan kekerasan terhadap warga dan pengusaha kecil.
Pungli di area publik dan privat:** Kelompok preman yang menekan warga dan pelaku usaha agar membayar “pajak” tanpa dasar hukum.
Peredaran narkoba dan perjudian ilegal:** Kelompok yang mengendalikan aktivitas kriminal hitam ini sering dilindungi oknum tertentu.
Kekerasan antar geng dan kelompok kriminal:** Konflik yang memicu kerusuhan dan kekerasan di wilayah tertentu.

Premanisme dalam Lingkungan Khusus:

Dalam organisasi dan LSM:** Beberapa organisasi yang seharusnya menjadi pelopor kedamaian malah terlibat kekerasan dan pemerasan.
Di komunitas lokal:** Kelompok pelindung yang menguasai wilayah dan mempraktekkan kekerasan serta pungutan liar.
Dalam struktur organisasi:** Praktik kekerasan dan intimidasi untuk mengontrol anggota dan memaksakan kehendak.

Mengapa Bentuk Premanisme Ini Sangat Berbahaya?

Premanisme dalam berbagai bentuk ini menyebar di berbagai aspek kehidupan dan sering beroperasi secara tersembunyi. Mereka dilindungi oknum tertentu, sehingga sulit diberantas tanpa regulasi tegas dan penegakan hukum yang konsisten.

Dampaknya merusak nilai keadilan, mengekang hak masyarakat, dan menghambat pembangunan sosial serta ekonomi. Jika tidak segera ditangani, keberadaannya akan semakin meluas dan memperparah kerusakan sosial yang sudah parah.

Kebutuhan Mendesak: Regulasi Khusus atau Peraturan Pemerintah

Langkah utama adalah pembentukan payung hukum yang tegas dan kuat. Regulasi ini harus mampu memberi kekuatan pada aparat dan satgas dalam melakukan tindakan tegas, termasuk penindakan, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap aparat.

Mengapa penting?

Agar pemberantasan premanisme bisa dilakukan secara efektif dan berkelanjutan
Agar proses hukum berjalan cepat, adil, dan tidak mudah diganggu gugat
Agar keberhasilan memberantas premanisme memberi efek jera dan berkelanjutan

Rancangan Regulasi:

UU khusus:** Mengatur pemberantasan kelompok preman dan geng kriminal secara tegas, lengkap dengan kewenangan satgas dan sanksi keras.
Peraturan Pemerintah (PP):** Mengatur detail pelaksanaan di lapangan, termasuk mekanisme operasional dan pengawasan.

Langkah-Langkah Strategis dan Solusi

Berdasarkan pengalaman negara lain, berikut beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil:

Segera sahkan dan implementasikan UU atau PP agar regulasi dapat berjalan efektif.
Perkuat pengawasan dan penegakan hukum melalui reformasi aparat dan lembaga terkait.
Libatkan masyarakat aktif dalam pengawasan dan pelaporan keberadaan preman. Kampanye anti kekerasan dan premanisme harus digencarkan.
Perkuat pembangunan ekonomi dan pemberdayaan sosial di daerah rawan premanisme agar masyarakat punya alternatif penghidupan yang legal.
Terapkan regulasi ketat terhadap ormas dan LSM yang berpotensi menjadi pelindung preman.
Lakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektivitas langkah yang diambil.

Fakta dan Peristiwa Nyata

Berbagai data dan kejadian menunjukkan premanisme masih merajalela di berbagai daerah. Di kota-kota besar, operasi terus dilakukan, namun keberadaannya tetap menjadi ancaman. Kasus kekerasan, pemerasan, dan peredaran narkoba melibatkan kelompok preman, mengancam keselamatan masyarakat.

Negara-negara lain seperti Thailand, Filipina, dan Korea Selatan telah mengatur ketat keberadaan geng dan preman melalui regulasi hukum yang spesifik. Ini menunjukkan bahwa keberhasilan memberantas premanisme sangat bergantung pada regulasi yang tegas dan penerapan hukum yang tegas pula.

Kesimpulan

Premanisme di Indonesia sudah mencapai tingkat darurat. Keberadaannya mengancam stabilitas sosial, keamanan rakyat, dan masa depan pembangunan nasional. Untuk mengatasinya, diperlukan payung hukum yang kuat, berupa UU khusus dan Peraturan Pemerintah, sebagai dasar operasional yang tegas dan jelas.

Langkah ini adalah investasi besar untuk masa depan bangsa yang aman, damai, dan sejahtera. Tanpa dasar hukum yang jelas, upaya pemberantasan premanisme hanya akan setengah hati dan mudah runtuh. Maka dari itu, seluruh elemen bangsa harus bersatu, mendukung percepatan penyusunan regulasi ini, dan segera mengambil tindakan nyata.

Kita tidak boleh menunggu situasi semakin memburuk. Waktunya bertindak adalah sekarang, demi masa depan Indonesia yang lebih aman dan tenteram.

Semoga artikel ini dapat menjadi referensi dan pemacu semangat untuk langkah nyata dalam memberantas premanisme di tanah air.

#IndonesiaAman #LawAndOrder #Premanisme.

 

 

Martika Edison siliwanginews.net

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan