KANG DS SUDAH MERENCANAKAN RPJP SEBAGAI WARISAN KE DEPAN
PEMERINTAHAN KABUPATEN
BANDUNG

Pemerintahan Pemkab. Bandung melalui otoritas Kebijakan Pemerintahan Kang DS , sudah mempersiapkan RPJP Rencana Pembagunan Jangka Panjang selama 25 Tahun ke depan. Dan mungkin saja dapat di tanbah waktunya sampai 50 Tahun. Pepatah megatakan cita cita itu lebih besar dari pada orang memikirkanya. Saya teringat akan masa masa jaya Para inohong Bupati Kabupaten Bandung.

Semasa Pa Sani sebagai Bupati Bandung membuka sarana prasarana, juga Bupati Uha mulai Pembangunan Pemkab nampak sudah terbentuk dari berbagai sektor dan disiapkan sarana prasarana 25 Tahun kedepan.

Dilanjutkan dengan Bupati Obar meneruskan hasil perjuangan Para Bupati sebelumnya. Bupati DN Dadang Naser trus berlanjut. Dan yang sekarang Bupati DS Dadang Supriatna, yang mewarisi karya Legasi sebelumnya, di jadikan pedoman untuk melanjutkan estapet Pembagunan ke arah yang lebih bagus lagi. Selama 5 Tahun berkuasa DS banyak memberikan kontribusi pemikiran dan karya untuk Pemkab. Bandung lebih dari 300 Penghargaan di raihnya.

Patut di berikan apresiasi setinggi tinggi nya. Semua fasilitas Pemerintahan cukup kumplit sesuai Perencanaan.
Wajar Kang DS masih ada hasrat untuk menentuskan PR yang tertunda, megikuti Pesta Kontestasi Pilkada yang ke dua kalinya. Saya sebagai Pegamat Publik, selalu megikuti jejak kerja beliau tentunya paham apa yang di harapakan beliau dalam merencanakan Pembangunan jangka Panjang RPJP yang sudah di persiapkan baik waktu tersisa masa bakti beliau juga dipersiapkan bila mana beliau 2 Periode memimpin Kabupaten Bandung.

Tentunya skala prioritas Pembagunan Jangka Panjang baik Pembagunan Impra struktur, Pembagunan SDM yang mumpuni sesuai standart juga Pembangunan ekonomi daerah berbasis Kerakyatan serta Budaya dan agama di sesuaikan dengan kultur masyarakat Kabupaten Bandung. Sudah pasti kalau Pembagunan Pariwisata dan Pertanian Perkebunan di jadikan icon Kabupaten Bandung.

Tentunya dengan Luas daerah yg besar di butuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan nya. Sebagai pimpinan otoritas kebijakan daerah mungkin berfikirnya cukup 5 sampai 10 Tahun.
Padahal melebihi batas yang sudah di tentukan hingga 50 tahun ke depan melalui RPJP
Sangat di mungkinkan. Tentunya setiap Para Bupati ada hasil karya yang bisa di nikmati dan di kenang sepanjang masa Legasi / Karya yang di buatnya.

Saya yakin DS mampu menjalankan hingga tuntas yang di harapkan.

Beliau tripikel Pemimpin yang disiplin dan tegas serta bijak dalam megeluarkan aturan-aturan  Perbub.

Semoga saja cita cita yang luhung Kang DS dapat terwujud berkah restu Alloh Swt !

Dan tulisan ini di jadikan patokan atau bahan diskusi yang berkepentingan. Agar Pemkab Bandung dalam menjalankan roda Pemerintahan tidak lepas dari set plane yang sudah di rencanakan dari awal.
Semoga Kabupaten Bandung yang di pimpin Kang DS membawa perubahan secara signifikan dan menjalankan pilot projek Kota Kabupaten lainnya.
Selamat bekerja Sahabatku!!
Wass….

PEGAMAT KEBIJAKAN
PUBLIK DAN POLITIK.
R. WEMPY SYAMKARYA.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan