Debat Publik Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024

KOTA BANDUNG, SILIWANGINEWS.NET === KPU Kota Bandung akan menyelenggarakan program Debat Publik Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024 pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 bertempat di Sudirman Grand Ballroom pada pukul 21.00-23.00 WIB dalam press realese nya KPU KOTA BANDUNG.

Pada Pasal 18 ayat 2 PKPU Tahun 2024 bahwa Debat Publik salah satu metode Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang didanai anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kota Bandung akan melaksanakan sebanyak dua kali dan disiarkan melalui Lembaga Penyiaran Publik secara langsung di i-News TV dan Youtube KPU Kota Bandung, serta siaran tunda di Bandung TV yang akan diikuti oleh 4 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024.

“Tujuan Debat Publik ini agar dapat menginformasikan secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai Pemilih untuk dapat mengenal lebih dekat profil Pasangan Calon, Visi dan Misi, serta Program Kerja yang dirancang. sebagai salah satu pertimbangan Pemilih dalam menentukan
pilihannya.“ Wenti Frihadianti, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM.

Tema pada Debat Publik Perdana yaitu Tantangan Masa Depan Kota Bandung: Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien. Isu yang di angkat yaitu terkait Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Kebijakan; Keberlanjutan dan Kelestarian Lingkungan; Infrastruktur dan Tata Ruang.

Moderator debat dipilih oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari kalangan profesional dan akademisi
yang mempunyai integritas, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu calon, berdasarkan pasal 21 PKPU Tahun 2024.

KPU Kota Bandung mengundang berbagai unsur baik dari Forkopimda, OPD, keterwakilan Disabilitas, Tokoh Masyarakat, Pemilih Pemula dan lainnya. Sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam setiap Tahapan Pilwalkot Tahun 2024. Untuk mempersiapkan acara ini KPU Kota Bandung juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami juga memberikan akses bagi penyandang disabilitas sebagai partisipan
dalam pelaksanaan debat publik dengan menghadirkan interpreter/penerjemah supaya bisa mengikuti alur acara tersebut dan mendapatkan informasi seperti masyarakat lainnya,”

KPU Kota Bandung berharap bahwa acara Debat Publik dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan partisipasi Pemilih Kota Bandung. Selamat Debat berlangsung beberapa hal yang Dilarang yaitu membawa Atribut Kampanye Pasangan Calon kecuali Atribut yang melekat ditubuh; Dilarang Meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung ; Dilarang Membuat kegaduhan; Dilarang Melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun Tindakan kepada pendukung kandidat Pasangan Calon lain; dan Apabila pada saat acara berlangsung terjadi pelanggaran yang mengakibatkan seluruh rangkaiankegiatan terganggu (keributan/kisruh) maka kegiatan tersebut akan diberhentikan.

HILMAN RISYADI

MARTIKA EDISON siliwanginews.net

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan